Kamis, 12 Februari 2015

teks prosedur

Tata Cara Pemilihan Ketua RT 03/15
teks prosedur

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua RT dilaksanakan oleh suatu Panitia yang dibentuk oleh Lurah dengan Keputusan Camat berdasarkan usulan dari para Kepala Keluarga di lingkungan RT setempat yang terdiri dari :
· Ketua;
· Wakil Ketua;
· Sekretaris;
Beberapa anggota yang ditentukan oleh Ketua bila dipandang perlu dengan ketentuan sebanyak-banyaknya 3 (tiga) orang. Tugas dan Wewenang Panitia Pemilihan :

· mencari dan mengumpulkan nama calon Ketua dan Wakil Ketua RT berdasarkan usulan dari para Kepala Keluarga di lingkungan RT setempat;
· memeriksa dan meneliti nama-nama dan persyaratan calon dalam surat pencalonan dan surat suara pemilihan;
· menyelenggarakan pemilihan dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat ;
· mengumpulkan surat-surat suara dan mengumpulkan nama calon yang telah dipilih dengan suara terbanyak;
· mengawasi dan menjamin pelaksanaan pemilihan secara tertib, bebas dan rahasia;
· melaporkan berita acara hasil pemilihan kepada Camat melalui Lurah untuk mendapatkan pengesahan;

tahap tahap cara memilih Ketua RT danWakil Ketua RT:
1.  Menentukan calon Ketua RT dan Wakil Ketua RT
2.  Menghadirkan warga
3.  Menghadirkan wakil dari pemerintah daerah (kelurahan atau desa): pengurus RW,kepala dusun atau bayan
4.  Proses pemilihan dengan memberikan hak suara kepada seluruh pemilih
5.  Kemudian penghitungan kartu suara(apabila calon lebih dari satu) apabila hanya ada satu calon maka langsung penetapan tanpa proses pemilihan











Jumat, 28 November 2014

PERAN PELAKU EKONOMI




Oleh:

Yonanda sukma (45)



Rumah tangga konsumsi (konsumen)
              Rumah tangga konsumsi sering disebut rumah tangga saja adalah kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan konsumsi barang dan jasa untuk memnuhi kebutuhan hidupnya. Rumah tangga konsumsi membutuhkan barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produksi. Jadi barang dan jasa yang dihasilkan  oleh produsen ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga konsumen.
              Penerimaan yang diterima rumah tangga konsumsi berupa sewa, upah atau gaji, bunga dan laba. Penghasilan tersebut akan dibelanjakan untuk membeli barang dan jasa yang mereka butuhkan dari produsen. Pengeluaran ini disebut dengan biaya konsumsi
             Selain itu rumah tangga konsumsi merupakan penyedia faktor produksi yang berupa bahan baku, modal, tenaga kerja, dan keahlian. Rumah tangga produksi (perusahaan)
           Rumah tangga produksi sering disebut dengan produsen atau perusahaan. Perusahaan adalah kesatuan yuridis dan ekonomis dari faktor-faktor produksi yang bertujuan memproduksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
            Peran rumah tangga produksi dalam kegiatan ekonomi, antara lain sebagai berikut:
a.    Peran rumah tangga sebagai produsen
           Rumah tangga produksi menghasilkan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh rumah tangga konsumsi, pemerintah dan masyarakat luar negeri. Oleh karena itu perusahaan harus tetap menjaga produksinya.
b.    Peran rumah tangga produksi sebagai pengguna faktor produksi (konsumen)
            Perusahaan memerlukan berbagai faktor produksi berupa sumber daya alam atau bahan baku, bahan pembantu, modal, tenaga kerja dan keahlian. Perusahaan mendapatkan faktor produksi dari rumah tangga konsumsi. Oleh karena itu, penrusahaan mengeluarkan biaya atau pengorbanan berupa pembayaran kepada rumah tangga konsumsi dalam bentuk sewa, upah atau gaji, bunga modal, ataupun pembagian laba. Peran rumah tangga produksi sebagai agen pembangunan
            Berperan sebagai agen pembangunan, perusahaan membantu pemerintah dalam kegiatan-kegiatan pembangunan,seperti membuka lapangan kerja, membangun infrastruktur, mensejahterakan karyawan, meningkatkan sumber daya manusia dan melakukan kegiatan sosial lainnya.
3. Rumah tangga negara (pemerintah)
        Pemerintah merupakan pihak yang mempunyai peranan penting dalam perekonomian. Pemerintah memiliki beberapa peran dalam perekonomian, antara lain sebagai berikut:
a. Peran pemerintah sebagai pengatur
        Pemerintah mengatur kegiatan ekonomi untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian bagi rakyat banyak.
b. Peran pemerintah sebagai pengontrol
        Pemerintah akan mengawasi lalu lintas keuangan, antara lain jumlah uang yang beredar, tinggi rendahnya suku bunga dan lalu lintas kredit
c. Peran pemerintah sebagai penguasa
        Pemerintah mempunyai alat pemaksa bagi terselenggaranya ketertiban didalam masyarakat..  Peranan pemerintah sebagai konsumen
       Pemerintah memerlukan berbagai barang dan jasa.untuk kegiatan administrasi diperlukan peralatan kantor.selain itu untuk mensejahterakan masyarakat pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk menyediakan berbagai sarana dan prasarana.
e.  Peranan pemerintah sebagai produsen
        Pemerintah dapat bertindak sebagai produsen untuk menghasilkan barang dan jasa yang menyangkut kepentingan orang banyak. Kegiatan ini dilakukan melalui BUMN dan BUMD.
4. Masyarakat luar negeri
         Masyarakat luar negeri merupakan pelaku ekonomi yang harus diperhitungkan. Berbagai kerja sama dalam bidang ekonomi dapat dilakukan dengan masyarakat luar negeri. Beberapa keuntungan yang diperoleh melalui kerja sama dengan masyarakat luar negeri.
        a. Hasil bumi dan hasil kerajinan indonesia dapat diekspor keluar negeri untuk mendapatkan devisa
         b. Pengiriman tenaga kerja untuk bekerja diluar negeri
         c. Indonesia dapat melakukan impor barang-barang modal